Pengecer dan Pengepul Judi Togel DItangkap Tim Resmob Polres Serang

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap pengecer dan pengepul judi jenis toto gelap (togel) jenis Hongkong dan Singapura.

bantennews
Senin, 18 Oktober 2021 | 14:34 WIB
Pengecer dan Pengepul Judi Togel DItangkap Tim Resmob Polres Serang
Sumber: bantennews

SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap pengecer dan pengepul judi jenis toto gelap (togel) jenis Hongkong dan Singapura. Keduaya ditangkap di Kecamatan Cikande dan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat (15/10/2021) malam.

Tersangka AS (52) pengecer judi togel disergap Tim Resmob di rumahnya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Sesaat kemudian SM (46) pengepul ditangkap di rumahnya di Desa Panamping, Kecamatan Bandung.

Dari kedua tersangka ini, Tim Resmob mengamankan barang bukti 20 lembar buku rekapan, uang Rp1,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah kalkulator, satu tas dan dompet serta 1 unit motor Honda Beat sebagai sarana dalam aktivitas perjudian.

BERITA LAINNYA

TERKINI