KAB. TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha Hermawan menjelaskan sebelum ditangkap petugas, pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat Deluxe Nopol A-5020-VAP.
“Awal mula kejadian korban masuk kerja Jam 23.30 WIB, Shift 3 kemudian pada saat korban mau pulang kerja pukul 07.40 WIB, korban melihat sepeda motor yang korban parkir di area PT KMP (Keramindo Mega Pertiwi) sudah tidak ada, kemudian korban berusaha mencari dan menanyakan kepada Satpam yang jaga waktu itu namun sepeda motor korban tidak dapat ditemukan , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Sekitar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Balaraja untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Yudha dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).