KAB. TANGERANG – AY (41) dan AS (36), warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi usai melakukan pengeroyokan, Sabtu (2/7/2022).
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, pelaku ditangkap terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan MR, korban warga Perumahan Griya Artha, Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/6/2022) lalu.
Dijelaskan Nurjaman, kronologi dimulai saat korban hendak berangkat kerja, sesampainya di lokasi kejadian korban diberhentikan oleh salah satu tersangka yakni AY.