Lakukan Pengeroyokan, Dua Pria di Rajeg Tangerang Dibekuk Polisi

AY (41) dan AS (36), warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi usai melakukan pengeroyokan, Sabtu (2/7/2022).

bantennews
Senin, 4 Juli 2022 | 14:11 WIB
Lakukan Pengeroyokan, Dua Pria di Rajeg Tangerang Dibekuk Polisi
Sumber: bantennews

KAB. TANGERANG – AY (41) dan AS (36), warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi usai melakukan pengeroyokan, Sabtu (2/7/2022).

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, pelaku ditangkap terkait peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan MR, korban warga Perumahan Griya Artha, Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/6/2022) lalu.

Dijelaskan Nurjaman, kronologi dimulai saat korban hendak berangkat kerja, sesampainya di lokasi kejadian korban diberhentikan oleh salah satu tersangka yakni AY.

BERITA LAINNYA

TERKINI