BNNP Banten Tangkap Kurir Sabu yang Bawa sekitar 2Kg Sabu

BNN Provinsi Banten bersama BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten berhasil menggagalkan S alias B (57).

bantennews
Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:53 WIB
BNNP Banten Tangkap Kurir Sabu yang Bawa sekitar 2Kg Sabu
Sumber: bantennews

SERANG- BNN Provinsi Banten bersama BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten berhasil menggagalkan S alias B (57). Petugas mengamankan pria paruh baya ini, karena kedapatan membawa tas yang di dalamnya terdapat 2.140 gram sabu yang dikemas dalam dua bungkus kotak teh hijau celup.


Hal itu terungkap saat BNN Provinsi Banten menggelar konferensi pers di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Jumat (19/8/2022).


Kepala BNNP Banten Brigjenpol Hendry Marpaung mengatakan petugas menangkap S alias B (57) pada 14 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB di depan pintu masuk tol Merak Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Ia merupakan kurir sabu, ia warga Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

BERITA LAINNYA

TERKINI