LEBAK – Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak mengamankan salah seorang pemuda geng motor berinisial AA yang membawa senjata tajam.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah membenarkan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung telah mengamankan pemuda yang membawa empat bilah sajam celurit pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di Kampung Barangbang, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
“Benar anggota Polsek Rangkasbitung Unit Reskrim bergerak cepat setelah mendapat informasi dari warga masyarakat dan anggota kita, akhirnya mengamankan seorang pemuda yang membawa 4 bilah sajam jenis celurit,” kata Pipih, Jumat (19/8/2022).