2 Tahun Jual Nomor Togel, Pria di Curug Serang Dibekuk Polisi

“Setelah kami melakukan Pulbaket, petugas berhasil menangkap satu pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” kata Aditya.

bantennews
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:04 WIB
2 Tahun Jual Nomor Togel, Pria di Curug Serang Dibekuk Polisi
Sumber: bantennews

SERANG – Kanit Reskrim Polsek Curug Polresta Serang Kota, Iptu Aditya dan anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel pada Sabtu (20/8/2022).

Reskrim Polsek Curug Polresta Serang Kota mendapatkan informasi dari masyarakat terdapat Satu orang laki-laki sedang melakukan jual beli nomor togel, atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Curug lakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan berhasil diamankan satu orang laki-laki berinisial BL (45) warga Kelurahan Pangampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Setelah kami melakukan Pulbaket, petugas berhasil menangkap satu pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” kata Aditya.

BERITA LAINNYA

TERKINI