Pemain Judi Ludo di Kota Serang Diringkus Polisi

Para pelaku tersebut merupakan warga sekitar. Mereka adalah UM (31), buruh harian lepas dan US (21) mahasiswa.

bantennews
Senin, 22 Agustus 2022 | 12:05 WIB
Pemain Judi Ludo di Kota Serang Diringkus Polisi
Sumber: bantennews

SERANG– Tim Reskrim Polsek Kasemen Polresta Serang Kota meringkus dua pelaku judi ludo online di Kampung Warug Pasar, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu (21/8/2022). Para pelaku tersebut merupakan warga sekitar.
Mereka adalah UM (31), buruh harian lepas dan US (21) mahasiswa.

Kanit Reskrim Polsek Kasemen Polresta Serkot Bripka Heri Riyadi menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga. Mereka menggunakan aplikasi permainan ludo di handphone android dengan menggunakan uang untuk taruhan. “Sekira jam 17.30 wib, di gubug tepatnya Kampung Warung Pasar Rt.023 Rw.005 Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang, dua orang laki-laki sedang asik bermain ludo, “ujarnya, Senin (22/8/2022).

Setelah mendapat laporan, pelapor bersama dengan empat orang anggota Polsek Kasemen langsung menuju ke tempat yang dijadikan bermain judi jenis ludo tersebut. “Kemudian dua orang tersebut dibawa ke Polsek Kasemen untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut,”ujarnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI