SERANG – Kapolsek Walantaka Polresta Serang Kota Iptu Ferry Beserta Kanit Reskrim Polsek Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten mengamankan 1 pelaku yang diduga melakukan perjudian jenis togel. Namun dalam penangakapan tersebut, petugas hanya menangkap penjudi kelas receh.
Ferry mengatakan mendapatkan informasi di wilayah Walantaka dari masyarakat terdapat 1 orang laki laki sedang melakukan jual beli nomor togel di perbatasan antara Walantaka dan Cipocok.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terdapat 1 orang laki-laki sedang melakukan jual beli nomor togel di perbatasan antara Wilkum Walantaka dan Wilkum Cipocok, atas informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan 1 orang laki laki dengan inisial SF (41). Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai dari para pemasang togel total sebesar Rp140 ribu dan Handphone dengan merk Samsung A02 yang berisi catatan pembelian nomor togel,” ujarnya, Rabu (24/8/2022).