SERANG – Dalam sepekan, sebanyak 18 pengepul judi online dan konvensional diringkus Polresta Serang Kota. Hal tersebut terungkap dalam press rilis ungkap kasus perjudian konvensional dan judi online di Aula Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, Rabu (24/8/2022).
Profesi para penjudi tersebut beragam mulai buruh harian lepas, petani, hingga pegawai swasta.
Mereka semua ditangkap oleh jajaran Reskrim karena melakukan tindak pidana perjudian. Peran mereka rata-rata memesan nomor togel baik konvensional maupun togel online. Mereka mengakses situs seperti situs roko bet, situs hongkong, siitus sidney.