CILEGON – Lelang tender pembangunan Jalan KH. Ahmad Dahlan, di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon dikabarkan gagal dilaksanakan. Padahal tender proyek betonisasi jalan sepanjang 1,5 kilometer itu baru diunggah dan ditayangkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Cilegon pada Kamis (18/8/2022) pekan lalu setelah adanya desakan kelompok warga Kelurahan Ciwedus dan Komisi IV DPRD Cilegon.
“Alasannya itu (gagal tender) karena ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkap sumber BantenNews.co.id di internal pemerintah daerah, Kamis (25/8/2022).
Data yang dihimpun, pada laman lelang tersebut dijelaskan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atas anggaran proyek rencana betonisasi jalan itu yakni senilai Rp6,77 miliar, selisih jauh dari total pagu anggaran yang senilai Rp9,98 miliar pada APBD Tahun 2022 ini lengkap dengan keterangan ‘gagal tender’ di bagian atas laman.