PANDEGLANG – Dengan ditiadakannya tilang manual, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang bakal memberlakukan tilang elektronik atau sistem ETLE secara mobile pada para pelanggar yang berada di wilayah Hukum Polres Pandeglang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait pelaksanaan tilang elektronik. Tujuannya, agar masyarakat terutama para pengendara tidak kaget ketika kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan.
“Untuk di daerah Pandeglang kami masih melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Pandeglang, karena dengan ditiadakannya tilang manual kami akan melaksanakan tilang elektronik atau ETLE,” kata Robby saat ditemui di ruangannya, Selasa (13/12/2022).