LEBAK- Tahun 2023 nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menyediakan mesin Anjungan sendiri untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.
Plt Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur mengatakan, mesin itu sengaja disiapkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam kepengurusan kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, dan kartu identitas anak.
“Dengan adanya mesin tersebut, masyarakat Lebak tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil Lebak, karena mereka langsung bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri,”kata Ahmad Nur, Rabu (14/12/2022).