SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membuat sebuah formulasi untuk mengendalikan konsumsi bahan bakar minya (BBM) bersubsidi jenia solar di Banten. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Moch. Tranggono saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (22/2/2023).
Diketahui, pada Selasa (21/2/2023), Pemprov Banten menerima kunjungan Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Di mana poin utama kunjungan lembaga antirasuah itu dalam rangka Kajian Risiko Korupsi Pengelolaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar Tahun 2023 di Provinsi Banten.
“Kemarin (Selasa, red) kita menerima dari KPK dari Tim Pencegahan, mereka ingin melakukan kajian terkait pemanfaatan daripada bahan bakar khususnya terkait solar, ini kita mencari formula apa yang bisa dipakai untuk mengendalikan,” ujar Tranggono kepada wartawan.