TANGSEL – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten, Darmawan M Sophian menyebut tindak pidana yang dialami Ketua IDI Cabang Tangeran Selatan (Tangsel) FS merupakan masalah pribadi.
Seperti diketahui, FS terlibat kasus pidana berupa dugaan penipuan dan yukat kesehatan (alkes) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor YR, pada 2021 lalu, saat FS menjabat sebagai Direktur BBH.
Menurut Darmawan, perkara pidana yang menimpa ketua IDI cabang Tangsel FS, merupakan perkara pribadi FS, bukan perkara yang menyangkut tentang keorganisasian profesi dokter yakni IDI.