TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota membekuk 7 pelaku pemerasan berkedok minta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar malam Taman Asri Lama Cipadu, Larangan, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ke tujuh pelaku tersebut diantaranya S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya, JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT.
“Ini berdasarkan laporan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, bahwa mereka diperas dengan dalih meminta THR sebesar Rp.300 ribu,” terang Zain saat di konfirmasi, Kamis (30/3/2023)