Kerupuk mengandung boraks beredar bebas di Pasar Tiban Centre, Kota Batam. Peredaran kerupuk mengandung bahan berbahaya ini ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam.
Dalam uji cepat terhadap empat sampel kerupuk yang ditemukan di Pasar Tiban Centre, BPOM mendapati adanya kandungan boraks.
"Kami bersama pihak pengelola Pasar Tiban melakukan sampling dan uji cepat terhadap 100 sampel pangan yang ada dan ditemukan 4 sampel kerupuk yang diindikasikan mengandung boraks dari 3 kios yang berbeda," kata Kepala BPOM Batam Yosef Irwan, Rabu (19/6/2019)
Sebanyak 100 sampel yang diambil tersebut terdiri dari berbagai bahan pangan, seperti daging, tahu, bakso, sayur, mie, dan kerupuk.