Kepala DPM-PTSP Kota Batam Sebut Bar-bar di Sintai Tak Berizin

Keberadaan Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) Tanjungpandan atau lebih dikenal dengan nama Sintai menjadi sorotan.

batamnews
Rabu, 15 Januari 2020 | 10:05 WIB
Kepala DPM-PTSP Kota Batam Sebut Bar-bar di Sintai Tak Berizin
Sumber: batamnews

Batam - Keberadaan Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) Tanjungpandan atau lebih dikenal dengan nama Sintai menjadi sorotan. Kawasan ini seakan melenceng dari tujuan awalnya. Banyak bar-bar liar berdiri di lokasi ini menampung PSK dalam binaan tersebut.

Sejatinya lokasi ini untuk melokalisir aktivitas PSK liar yang tersebar di Batam. Sambil berjalan, mereka dibina dan diberi keterampilan. Namun kiranya ada pula aktivitas mendatangkan PSK di bawah umur dari luar daerah ke kawasan ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah memastikan tempat hiburan di Kawasan Sintai tidak memiliki izin dari DPM-PTSP.

BERITA LAINNYA

TERKINI