Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis daftar ratusan daerah mulai dari tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dinilai memiliki risiko tinggi penyebaran virus Corona.
Laporan itu disebut masih akan relevan hingga hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Dengan demikian, sejumlah kabupaten, kota, dan provinsi itu dinilai memiliki risiko penularan Covid-19 selama beberapa tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran maupun masa kampanye.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menerangkan, Bawaslu nantinya akan kembali merilis daftar serupa, yakni Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) TPS Rawan. Laporan itu akan memetakan sejumlah daerah yang dinilai berisiko saat penyelenggaraan Pilkada 2020.