Pemilik Agen Pembayaran Listrik Baran Rezeki di Karimun Ditangkap Polisi

Satresrim Polres Karimun menangkap pelaku dugaan penggelapan pembayaran tagihan listrik pelanggan.

batamnews
Selasa, 29 September 2020 | 18:28 WIB
Pemilik Agen Pembayaran Listrik Baran Rezeki di Karimun Ditangkap Polisi
Sumber: batamnews

Karimun - Satresrim Polres Karimun menangkap pelaku dugaan penggelapan pembayaran tagihan listrik pelanggan.

Pelaku diketahui seorang wanita, Na (27) pemilik Agen Baran Rezeki yang merupakan tempat pembayaran tagihan rekening listrik di Jl A Yani, Baran II, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri.

Na ditangkap pada Senin (28/9/2020) sore, setelah puluhan korban yang mengaku tertipu membuat laporan polisi sebelumnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI