Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi, KPK: Jangan Rakus!

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para kepala daerah di Riau menghindari korupsi. Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanark

batamnews
Rabu, 3 Maret 2021 | 18:30 WIB
Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi, KPK: Jangan Rakus!
Sumber: batamnews

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para kepala daerah di Riau menghindari korupsi. Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko menyampaikan, ada tujuh bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi dan harus dihindari.

Didik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk. Namun secara umum tindak pidana korupsi tersebut dapat dikelompokkan dalam tujuh bentuk.

"Mohon hindari tujuh bentuk tindak pidana korupsi ini," ujar Didik saat Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah seluruh Riau bersama KPK di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (3/3/2021).

BERITA LAINNYA

TERKINI