Bintan, Batamnews - Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau menggeledah ke Puskesmas Seilekop, Kampung Sidomulyo, Kelurahan Seilekop Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11/2021) pagi.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif nakes dalam penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020/2021.
Pantauan di lapangan, tim penyidik yang terdiri dari 4 orang menumpangi mobil tiba di Puskesmas Seilekop sekitar pukul 9.40 WIB.