Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar

Sebanyak 138.000 ekor benih lobster (benur) yang akan diselundupkan digagalkan oleh Satuan patroli Bea Cukai Kepri, Sabtu (26/3/2022) di sekitar perairan Kota Batam.

batamnews
Senin, 28 Maret 2022 | 13:37 WIB
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar
Sumber: batamnews

Karimun, Batamnews - Sebanyak 138.000 ekor benih lobster (benur) yang akan diselundupkan digagalkan oleh Satuan patroli Bea Cukai Kepri, Sabtu (26/3/2022) di sekitar perairan Kota Batam.

Ratusan ribu benih lobster tersebut diduga akan diselundupkan ke Singapura via Perairan Kepri.

Ada dua jenis lobster yang diselundupkan, yaitu jenis pasir dan mutiara.

BERITA LAINNYA

TERKINI