Penyelundup Gunakan Semut Antar Jemput PMI Ilegal ke Malaysia

Polisi menggagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

batamnews
Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:18 WIB
Penyelundup Gunakan Semut Antar Jemput PMI Ilegal ke Malaysia
Sumber: batamnews

Karimun, Batamnews - Polisi menggagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Kasus ini diungkap di wilayah perairan Meral, Minggu (7/8/2022) dini hari.

Patroli Direktorat Polairud Polda Kepri dan Satpolairud Polres Karimun mengamankan 3 calon PMI dan seorang tersangka Nm alias Semut. Ia digunakan penyelundup untuk melakoni perekrutan, penampung dan antar jemput calon PMI.

"Kita berhasil mengamankan 3 orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia. Serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI," kata Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, Rabu (10/8/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI