Karimun, Batamnews - Tiga orang ditangkap Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau terkait perjudian. Mereka diringkus di lokasi berbeda. Dua tersangka pertama masing-masing berinisial Pm dan As. Keduanya ditangkap di kawasan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kepri, pada Kamis (18/8/2022).
"Saat penangkapan pertama, didapat pelaku Pm sedang merekap angka yang telah dibeli oleh pemasang. Setelah dikembangkan, penyidik kembali mengamankan As yang merupakan bos dari Pm," kata Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi, Senin (22/8/2022).
Disebutkan oleh Babawi, pelaku PM berperan sebagai tulang rekap dan penerima penjualan nomor. Kemudian, untuk As sendiri merupakan bandar judi tebak angka tersebut.