Ungkap Kasus Judi di Kepri, Polisi Tangkap Total 55 Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) dan Polres serta jajaran dalam kurun waktu sepekan mengungkap 15 kasus perjudian dengan 55 orang tersangka.

batamnews
Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:24 WIB
Ungkap Kasus Judi di Kepri, Polisi Tangkap Total 55 Tersangka
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) dan Polres serta jajaran dalam kurun waktu sepekan mengungkap 15 kasus perjudian dengan 55 orang tersangka. Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman berkomitmen memberantas judi di di wilayah Kepri.

"Dibuktikan dengan menangkap puluhan pelaku judi dan hari ini kita lakukan konferensi pers ungkap kasus perjudian," ujar Aris, Senin (22/8/2022). Menurutnya, adapun 15 kasus tersebut terdiri dari 8 kasus perjudian konvensional yaitu sie jie, 3 kasus yang diungkap oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Lalu 3 kasus gelper serta 1 kasus song yang diungkap oleh Polresta Barelang serta 1 kasus kartu remi yang diungkap oleh Polres Bintan.

BERITA LAINNYA

TERKINI