Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Handphone hingga Pakaian Bekas Ilegal

Puluhan barang elektronik, pakaian bekas dan tas diangkut menggunakan kapal cepat SB Rahmat Jaya 12.

batamnews
Jumat, 16 Desember 2022 | 12:17 WIB
Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Handphone hingga Pakaian Bekas Ilegal
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang elektronik dan pakaian bekas di Perairan Tanjung Riau, Sekupang, pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Puluhan barang elektronik, pakaian bekas dan tas diangkut menggunakan kapal cepat SB Rahmat Jaya 12.

"Kapal Patroli Bea Cukai menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, Kamis (15/12/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI