Batam, Batamnews - Aplikasi transportasi online Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim beberapa waktu lalu.
Seperti halnya mitra pengemudi Maxim di Batam, bernama MA, yang mengalami kecelakaan saat sedang memenuhi pesanan pelanggan. Ia mengalami patah kaki setelah ditabrak oleh kendaraan yang melaju kencang di kawasan Pasir Putih. MA segera dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Untuk memberikan perlindungan kepada mitra pengemudinya, Maxim dan YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 9.676.259 kepada MA. Santunan ini hanya diberikan jika kecelakaan tersebut bukan karena kesalahan pengemudi Maxim. Demikian juga untuk pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan, mereka akan mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari penyebab kecelakaan.