Pekanbaru - Angka perceraian di Riau mencapai 9.296 kasus sepanjang tahun 2022.
Menurut Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Muhammad Yusar, perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga menjadi pemicu utama, yaitu mencapai 7.469 kasus.
Sedangkan faktor lain seperti perilaku buruk, termasuk judi, dipenjara, dan meninggalkan pasangan masing-masing menyumbang 1.719 kasus. Faktor ekonomi hanya memengaruhi 675 kasus.