Batam, Batamnews - Dua kontainer barang bekas berupa sepatu, pakaian serta tas diamankan tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/2/2023).
Balpres tersebut diamankan dari salah satu gudang yang berada di kawasan Industri Tunas, Batam Kota.
"Penindakan dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri terhadap kegiatan impor barang bekas yang diduga berisi pakaian bekas yang berasal dari Singapura," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).