Batam, Batamnews - Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dinilai cukup meresahkan. Hal ini dikarenakan para jukir liar tersebut mengutip uang parkir secara sembarangan tanpa menunjukkan identitas sebagai jukir resmi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan, untuk membedakan jukir resmi dengan jukir liar cukup mudah. Karena pihaknya sudah membekali jukir resmi dengan berbagai perlengkapan.
Adapun perlengkapan yang dimaksud yaitu, terdiri dari baju atau seragam, serta badge nama dan karcis. Jika jukir tersebut tidak memiliki perlengakapan-perlengkapan tersebut maka bisa dikategorikan jukir liar.