Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menangkap tiga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 1,6 ton BBM, serta 3 unit mobil yang digunakan untuk melangsir BBM jenis solar tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, ketiga pelaku penimbun dan pelangsir BBM bersubsidi jenis solar itu ditangkap pada Selasa (7/2/2023). Kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat yang didalami oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.