Polisi Sita 4 Paket Sabu dari Dua Pengedar di Tanjungpinang

Dua orang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Senin (20/02/23) Dua pelaku yang diamankan berinisial ES dan VG. 

batamnews
Senin, 20 Februari 2023 | 20:21 WIB
Polisi Sita 4 Paket Sabu dari Dua Pengedar di Tanjungpinang
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Dua orang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Senin (20/02/23) Dua pelaku yang diamankan berinisial ES dan VG. 

Mereka diringkus di sebuah rumah Jl. Manunggal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Saat penggeledahan, polisi menyita empat paket sabu-sabu 0,56 gram dari saku celana ES. Sabu tersebut dibungkus plastik bening.

BERITA LAINNYA

TERKINI