Batam, Batamnews - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan 3 unit mobil pickup bermuatan kayu ilegal yang dibawa dari Kabupaten Lingga menuju Kota Batam.
Ketiga mobil Pickup tersebut diamankan saat berada di Jalan Patimura, tempatnya berada di depan SMP Negeri 17 Punggur, Batam.
"Pada hari Jumat (24/2/2023) lalu kita amankan tiga unit mobil pickup dengan muatan kayu olahan yang dibawa melalui jalur laut dari daerah asal hutan di Kecamatan Dabo, Kabupaten Lingga," ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Senin (27/2/2023).