Batam - Sejumlah warga di Rempang dan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, duduk bersama DPRD Batam untuk mempertanyakan dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) mereka yang ditahan untuk tahun 2023, pada Jumat (4/3/2023) kemarin.
Salah seorang warga, Suherman menyebut bahwa di Galang terdapat delapan kelurahan. Akan tetapi hanya Kelurahan Rempang dan Sembulang saja yang ditahan.
Kabarnya, ada isu relokasi sebab ada pengembangan di kampung mereka. Sehingga dana PSPK di dua kelurahan itu ditahan.
Dana PSPK Ditahan Pemerintah, Warga Galang Mengadu ke DPRD Batam
Kabarnya, ada isu relokasi sebab ada pengembangan di kampung mereka. Sehingga dana PSPK di dua kelurahan itu ditahan.
batamnews
Senin, 6 Maret 2023 | 10:23 WIB
Sumber: batamnews
BERITA LAINNYA
Peringatan Cuaca Batam Hari Ini: Hujan Lebat dan Potensi Banjir Hari Ini
2023-07-11 09:21:54 WIBTERKINI
sukabumiupdate | 10:51 WIB
sukabumiupdate | 11:34 WIB
suaradotcom | 14:48 WIB
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB