Guna mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Tabanan, DPRD Tabanan dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menggelar rapat kerja, Kamis (21/1) di ruang rapat kantor Bupati Tabanan.
Setidaknya ada poin penting yang disampaikan kalangan dewan untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh satgas dalam upaya menekan angka kasus Covid-19. Salah satunya, mempertegas dan meningkatkan kembali penerapan prokes 3M di seluruh jajaran elemen baik desa adat, perkantoran serta pasar.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Asisten II Setda Tabanan AA Ngurah Trisna Dalem dan dihadiri Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga yang didampingi Ketua Komisi I, I Putu Eka Putra Nurcahyadi dan Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana.