Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan tengah menyiapkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas.
Perda ini disiapkan untuk payung hukum yang jelas agar bisa melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, untuk Ranperda ini memang masih berkutat di internal, dimana pada Jumat (10/12) baru akan diseminarkan untuk mendapatkan masukan.