Fenomena seorang perempuan muda yang menikah dengan keris viral di sosial media. Peristiwa ini menguras emosi para netizen. Sebagian dari mereka memberi dukungan kepada perempuan tersebut, secara moral.
Terkait fenomena itu Ketua PHDI kota Denpasar Nyoman Kenak, turut menyayangkan peristiwa itu terjadi. Praktisi keagamaan ini menilai menikah dengan keras bukan solusi terakhir untuk menuntaskan persoalan pernikahan.
"Walaupun itu bisa dibenarkan oleh undang-undang nasional terkait pengasuhan anak, tapi dari sudut pandang agama Hindu yakni perkawinan itu dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama masing-masing," ujarnya.