Pemkab dan Polres Minsel Mediasi Kasus Pengrusakan Gereja Advent

Adapun hasil dari pertemuan yang menjadi keputusan bersama yakni permasalahan pengrusakan diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak saling memaafkan.

beritamanado
Senin, 25 Oktober 2021 | 16:21 WIB
Pemkab dan Polres Minsel Mediasi Kasus Pengrusakan Gereja Advent
Sumber: beritamanado

Minsel, BeritaManado.com – Peristiwa pengrusakan baliho tempat ibadah di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berakhir dengan penyelesaian melalui pertemuan antar pihak pemerintah dan masyarakat yang sebelumnya sempat berselisih paham.

Upaya mediasi dilaksanakan dengan disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Polres Minsel, Pengurus Jemaat Advent Tumaluntung serta pihak pelaku pengrusakan; diadakan di BPU Desa Tumaluntung, Minggu siang (24/10/2021).

Hadir dalam pertemuan ini Bupati Minsel Frangky Wongkar, Kaban Kesbangpol Benny Lumingkewas, Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko, Camat Tareran Hizkia Kondoy, Kapolsek Tareran Iptu Anthon Tumbelaka, Hukum Tua Desa Tumaluntung, Pengurus Jemaat Advent Tumaluntung, pelaku pengrusakan serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Tumaluntung.

BERITA LAINNYA

TERKINI