Manado, Beritamanado.com– Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengirim Penyidik Ditreskrimum ke Kamboja terkait adanya temuan warga Sulawesi Utara yang menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di lobby Mapolda Sulut, Senin (12/12/2022) sore.
“Polda Sulut telah memberangkatkan Dirreskrimum beserta Penyidik ke Kamboja. Ini sesuai dengan perintah Kadiv Hubinter Polri untuk berkoordinasi dengan NCB, terkait dengan adanya temuan warga Sulut yang berada di Kamboja, yang diindikasikan sebagai korban TPPO,” katanya.