Pedagang fisik aset kripto adalah entitas perusahaan yang memberikan akses terhadap kripto dalam konteks pasar spot (fisik) di bursa berjangka kripto di Indonesia.
Masalahnya, bursa berjangka khusus kripto belum kunjung berdiri. Direncanakan akhir maret ini.
Berdasarkan laporan dari Kontan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan bahwa saat ini persiapan sudah hampir selesai.