blokTuban.com - ADS pria asal Kabupaten Tuban Tuban harus menerima kenyataan pahit karena diringkus oleh Polres Tuban karena telah melakukan jual beli cips Higgs Domino.
Petugas unit Reskrim Polsek Tuban meringkus pelaku karena adanya dugaan melakukan tindak pidana perjudian dengan metode penjualan chip melalui aplikasi yang bisa diakses dengan menggunakan Smarthphone.
Saat itu, kepolisian sedang melaksanakan patroli di salah satu counter handphone yang ada di Jalan Majapahit Tuban. Diduga counter tersebut menyediakan jual beli chip Higgs Domino.