DAILYPOST.ID, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang tak ingin setengah-setengah dalam menjalankan komitmen guna mengembangkan sektor pendidikan. Konsistensi itu diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST), antara Pemkab Malang dengan Kemenag RI, di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jumat (26/8/2022).
Dengan begitu, rencana pembangunan kampus IV UIN Maliki Malang, di Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, semakin jelas. Lahan yang dihibahkan seluas kurang lebih 16 hektare (ha). Pembangunan fisik kampus direncanakan mulai 2023 mendatang. Target rampung pada 2026.