DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pengerjaan proyek pembangunan Waduk Krueng Keureuto atau dikenal dengan waduk Jokowi kini terhenti, akibat Pemilik lahan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara yang tanahnya diambil untuk material pembangunan memblokir jalan.
Sehingga PT Brantas Abipraya kontraktor pembangunan proyek itu tak bisa mengambil material dan tujuan dari pemblokiran jalan tersebut, karena belum selesai proses ganti rugi lahan. Sehingga, pengambilan tanah untuk pengerjaan waduk terbesar di Aceh itu dihentikan sementara.
Kepala Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Marzuki Abdullah, mengatakan, secara umum pemilik lahan mendukung adanya pembangunan waduk itu, apalagi waduk tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo.