DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Kepala Baitul Mal Aceh Tenggaradan juga merupakan sebagai pimpinan pesantren berinisial Sa (37), dipecat dari jabatannya karena diduga telah memperkosa santri yang berinisial M (37).
Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari, mengatakan, pihaknya mencopot kepala Baitul Mal tersebut, agar bisa fokus pada persoalan hukum yang sedang menjeratnya, sehingga organisasi Baitul Mal Aceh Tenggara tidak terganggu.
“Jadi yang menggatikannya adalah Masdin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara,” ujar Bukhari ketika dikonfirmasi dialeksis, Selasa (25/1/2022).