Pelaku Pelecehan Bendera Merah Putih Diamankan Polda Aceh

Ia kemudian merekam aksinya lewat video dan viral dalam grup WhatsApp .

dialeksis
Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:43 WIB
Pelaku Pelecehan Bendera Merah Putih Diamankan Polda Aceh
Sumber: dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - RA (21) pemuda asal Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireun, ditangkap Ditreskrimum dan Ditintelkan Polda Aceh karena merobek dan membakar bendera merah putih.   

Ia kemudian merekam aksinya lewat video dan viral dalam grup WhatsApp .

“Tersangka merobek, membakar, dan menginjak-injak bendera merah putih lalu disebarkan dalam grup WhatsApp pada 22 Agustus 2022, “ kata Kombes Pol Winardy, Kabid Humas Polda Aceh dalam konferensi pers, Jum’at (26/8/2022). 

BERITA LAINNYA

TERKINI