FPI Organisasi Terlarang, Setiap Kegiatan Bakal Dibubarkan

digtara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan Front The post FPI Organisasi Terlarang, Setiap Kegiatan B

digtara
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:01 WIB
FPI Organisasi Terlarang, Setiap Kegiatan Bakal Dibubarkan
Sumber: digtara

digtara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi terlarang. Sehingga ke depan, segala aktivitasnya bakal dibubarkan.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Rabu (30/12).

Menurut Mahfud, legal standing itu berlaku bagi FPI baik sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun organisasi biasa. Dengan larangan tersebut, Mahfud menyatakan bahwa FPI tidak lagi memiliki legal standing.

BERITA LAINNYA

TERKINI