digtara.com – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial IS alias Imam (32). Pelaku merupakan warga Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Warga Sergai Diringkus
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, membenarkan dan menceritakan kronologis penangkapan pelaku IS.
Dikatakan Agus, pelaku ditangkap di dalam rumahnya hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.