Simpan Sabu Warga Sergai Diringkus Polres TebingTinggi

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial IS alias Imam (32).

digtara
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:22 WIB
Simpan Sabu Warga Sergai Diringkus Polres TebingTinggi
Sumber: digtara

digtara.com – Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial IS alias Imam (32). Pelaku merupakan warga Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Warga Sergai Diringkus

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, membenarkan dan menceritakan kronologis penangkapan pelaku IS.

Dikatakan Agus, pelaku ditangkap di dalam rumahnya hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wib. 

BERITA LAINNYA

TERKINI