KEJAKSAN, fajarsatu – Secara terus menerus, Polri gencar melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah memperpanjang Pembatas Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cirebon guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid19.
Berkaitan dengan hal itu, Patroli Gabungan piket fungsi dalam rangka antisipasi tindak pidana C3, tawuran antar kelompok, aksi terorisme serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, di Wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu (17/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Apel pra tugas dipimpin Pawas, Iptu M. Aris Hermanto, dihadiri Kanit 1 Sat Intelkam, Ipda Suyatno, Paga Ipda Endang, Kanit PPA Sat Reskrim, Ipda Dwi Setyowati dan personel gabungan piket fungsi berjumlah sekira 20 orang.