DPRD Muara Enim Sahkan Raperda Perubahan RPJMD TA 2018-2023

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim menyepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

fajarsatu
Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:14 WIB
DPRD Muara Enim Sahkan Raperda Perubahan RPJMD TA 2018-2023
Sumber: fajarsatu

MUARA ENIM, fajarsatu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim menyepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 menjadi Perda.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pj. Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki pada Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (23/8/2021).

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati menyampaikan, alasan utama perubahan ini yaitu guna menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang terbit setelah Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 ditetapkan dan juga menyesuaikan situasi global maupun nasional yang tentu saja berpengaruh pada tata laksana proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim. 

BERITA LAINNYA

TERKINI