MUARA ENIM, fajarsatu – Dalam rangka menekan angka over crowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim melakukan pemindahan 33 narapidana yang dikawal ketat oleh petugas Lapas Muara Enim beserta empat personel Polres Muara Enim, Selasa (31/8/2021).
Di bawah Komando Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto jajaran KaKPLP, Kasiminkamtib, Kasibinadik dan Rupam melaksanakan proses pemindahan narapidana dengan aman dan tertib.
Adapun dari 33 narapidana tersebut dipindahkan ke 4 UPT dengan rincian 15 narapidana perempuan ke Lapas perempuan Palembang, 12 narapidana ke Lapas Kelas I Palembang, 3 narapidana ke Lapas Kelas IIA Banyuasin dan 3 narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.